Batubara(siletpost.com),-Setidaknya ada 200an massa aksi dari 3 desa diantaranya desa Lalang, desa Kuala Tanjung Dan Kuala Indah Kabupaten Batubara berencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan selama 3 hari berturur-turut, mulai 3 sampai 5 April 2024 didepan Gerbang PT Multimas Nabati Asahan (MNA), Kuala Tanjung.

Menurut M Arifin Efendi tokoh pemuda Kuala Tanjung menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang‑Undang Dasar 1945 yang berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang‑undang.
Dikatakan Arif, masyarakat dari 3 desa yang tergabung dalam Forum Angkatan Muda Desa Lalang (FAM-DL), Forum Pemuda Pemudi Kuala Tanjung (FPP-KT), dan Forum Pemuda Pemudi Kuala Indah (FPP-KIN) yang bersatu menjadi Aliansi Solid pelita telah menyerahkan pemberitahuan aksi di Satintelkam Polres Batubara, Kamis (28/03/2024).
Adapun tuntutan massa nantinya adalah pertama terkait rekrutmen tenaga kerja, kedua terkait dugaan pencemaran lingkungan, ketiga Pemberdayaan Kontraktor lokal, dan kebijakan managemen yang dinilai merugikan warga tempatan.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ok Mahyudin Ketua FPPKIN, bahwa pihaknya akan akan mengawal 3 tuntutan yang dimaksud.

“Kami atas nama Aliansi Solidaritas Tiga Desa (PELITA). Akan melaksanakan lagi perjuangan untuk mendapatkan hak kita sebagai masyarakat Terdampak bahkan masyarakat yang diabaikan hak hak Nya oleh PT Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung ini,”jelas Ok Mahyuddin
Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait aksi ini, Humas PT MNA belum membalas pesan aplikasi whatshap yang dikirimkan tim siletpost.com. Begitupun Plt Perkim Batubara Lendi, saat dimintai tanggapan terkait dugaan pencemaran lingkungan belum dapat membalas pesan yang dilayangkan tim media.
Penulis : Syafii
Editor : Redaksi

