Medan(siletpost.com),-Tak ada perjuangan yang sia-sia, segala keringat dan air mata tercucur dalam berjuang pasti mendapat hasil terbaik. Hal ini dirasakan langsung oleh wanita Muda Asri Vivi Yanti Sinurat SH MH, CPM Asal Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Alumni pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh terlihat tekun dalam menimba ilmunya, terlihat banyak prestasi yang didapat melalui debat, penulisan selama pendidikan program Sarjana maupun pasca Sarjana, bahkan Beasiswa dari Pemerintah dan Bank Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang diterima siletpost.com, Vivi juga sebelumnya telah mengikuti program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari Peradi tahun 2021, dan pelatihan Mediator dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada 27 Januari 2024.
Perjuangannya itu membuahkan hasil, dan saat ini ia telah resmi diangkat dan di sumpah menjadi Mediator berlisensi Mahkahmah Agung Republik Indonesia (MA RI), melalui Berita Acara Sumpah Mediator Nomor : 2071/Mediator-DSI/4/2024, di Hotel Emerald Garden, Medan ( 19/04/2024).

Pasca dilantik, Vivi berjanji bakal memberikan terbaik selaku meditaor, dan mengutamakan mediasi dalam penyelesaian sengketa dan konflik.
“Saya selaku Hakim mediator akan melakukan perjumpaan antar pihak terlebih dahulu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, dengan adanya perjumpaan para pihak akan menghasilkan suatu proses mediasi yang lebih efisien dikarenakan adanya seorang mediator yang memfasilitasi perjumpaan antar pihak tersebut,”kata Asri Vivi Yanti Sinurat, pada media siletpost.com (19/04).
Lebih lanjut, ia juga membuka akses yang luas terhadap para pihak yang bersengketa untuk memperoleh rasa keadilan, dengan adanya hasil mediasi merupakan kesepakatan antar pihak. “Yang nantinya dapat menjaga hubungan baik kembali antar para pihak serta juga mempunyai hukum tetap,”ucapnya

Wanita kelahiran 11 November 1998 Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan ini juga menambahkan profesi yang melekat padanya ini, bakal dijadikan pekerjaaan bernilai ibadah.
“Dan pekerjaan ini semoga nantinya dapat menjadi amal jariyah untuk saya dengan menghasilkan perdamaian kepada setiap orang-orang yang bersengketa ataupun berkonflik berhasil melakukan perdamaian,”imbuhnya
Vivi pun menjelaskan, kedepan akan melaksanakan sosialisasi terhadap instansi desa, Kabupaten hingga provinsi untuk mengenalkan Dewan Sengketa Indonesia ini yang memiliki banyak profesi yang melahirkan kemanfaatan untuk masyarakat bahkan instansi yang berkonflik dengan menggunakan jasa seorang Mediator yang bersertifikat Mahkamah Agung.

“Agar dapat mengedepankan jalur mediasi agar tidak terjadinya kisah lampau tanpa adanya jalur mediasi banyak memakan korban jiwa didalam persidangan pengadilan yang tidak dapat kita duga kejadian tersebut, tetapi dengan adanya peristiwa lampau tersebut lahirlah Mediator ini dan disahkan oleh Mahkamah Agung untuk dapat diambil sumpah menjadi seorang mediator non hakim yang bertugas sebagai mediator baik dipengadilan ataupun diluar pengadilan agar meminimalisir konflik yang terjadi antar pihak,”pungkasnya
Tentunya kata Vivi, keberadaan mediator ini sangatlah penting di kalangan masyarakat ataupun instansi lainnya.
Prestasi, karir yang dilalui Vivi di usia muda ini, tentu sangat memotivasi anak muda lainnya khususnya kaum perempuan.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi

