Batubara (siletpost.com),- Belum lama ini dinas PUTR yang digeruduk para kontraktor lokal terkait penagihan pembayaran hutang proyek pada 21 Maret 2024 lalu. Kehadiran mereka meminta kejelasan kepada Kepala Dinas PUPR Kurnia Lismawati terkait pembayaran pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu.
Masalah dengan sejumlah rekanan belum tuntas sepenuhnya,Kini ada masalah baru yang muncul menimpa Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara. Bahkan persoalan kali ini menyeret nama Kadis Putr Batubara Ir Kurnia karena dianggap penaggung jawab mutlak sebagai pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmenn Tamrin, yang berpotensi dilaporkan oleh Gabungan Anak Daerah (Garda) Batubara Sumatera Utara ke Mako Polres Batubara.
Muhammad Khairun Nizam Ketua Gerakan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (GARDA BB-SU) menggelar aksi damai mendesak PJ Bupati agar mencopot jabatan Ir. Kurnia Lismawatie dan mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUTR Saudara Tamrin, selasa 23 April 2024.
‘Aksi damai mereka mempertanyakan pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih Menuju Pasir Permit (DAK) dengan Nilai Pagu 7.746.355 dimenangkan oleh CV BERSAMA dengan NPWP : 02.716.904.*-***.***. Tahun anggaran 2023
“Dalam proses pembangunan diduga kuat adanya indikasi pemaksaan sehingga hasil dari pekerjaan tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di harapkan, karna saat ini terjadi banyaknya jalan rusak,”Kata Nizam melalui keterangan tertulis yang diterima siletpost.com, (23/04).
Aktivis PMII Batubara itu juga mempertanyakan peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit Menuju Air Hitam (DAK) Nilai Pagu Anggaran 12.***.***,**M. dimenangkan oleh CV.CITRA PERDANA NUSANTARA dengan NPWP : 31.494.000.8- ***.*** Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
“Dari tim investigasi banyak jalan bergelombang karna kuat dugaan adanya indikasi korupsi besar besaran yang dilakukan disitu,”imbuhnya
Terkait masalag itu, peserta aksi mendalilkan bahwa persoalan itu menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karna diduga tidak becus dalam pengawasan pekerjaan.
“Kami akan menyerahkan laporan di APH untuk memeriksa saudara Tamrin, karna beliau harus bertanggung jawab akan hal ini,”kata Ketua Garda Batubara
Setelah dilakukan investigasilapangan lamjutnya, jalan menuju pasir permit menuju air hitam adalah jalan baru dibangun dan belum pernah sama sekali jalan tersebut di bangun sehingga pekerjaannya dinilai terlalu dipaksakan.
“Seharusnya harus ada proses pematangan lahan dalam memaksimalkan sehingga menghindari kerusakan parah, perlu kami sampaikan agar mereka mengetahui yaitu kerusakan turap, kerusakan badan jalan kiri kanan, kerusakan aspal. Ya PPK dan Kepala Dinas PUTR wajib bertanggung jawab,”pungkasnya
Para peserta aksi Garda Batubara pun mengaku menindaklanjuti persoalan itu ke Polres Batubara cq Satreskrim cq Unit Tipidkor. “Kami dari GARDA BB SU akan segera di kantor polres Batu bara menyerahkan laporan tersebut,”kata Nizam Didampingi Affan Muhaimin koordinator Lapangan.
Mereka pun mengaku siap berdemonstrasi lagi jika aspirasinya tak dilaksanakan.
“Kami siap turun kembali jika PJ Bupati
atu Bara tidak ada kebijaksanaan dalam mengevaluasi PUTR bersama PPK,”cetus Affan Koordinator Lapangan.
Terpisah saat dikonfirmasi oleh kantor berita siletpost.com melalui pesan aplikasi whatshap hingga sampai saat ini Ir Kurnia kadisputr Batubara belum mendapatkan balasan.
Editor : Redaksi

