Deli Serdang(siletpost.com),- Tak ada rasa takut, lelah, dan minder. Wanita asal Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ini, menegaskan komitmennya untuk terjun langsung terhadap penegakan hukum dan keadilan Di Indonesia. Komitmen itu dituangkan, dalam perannya yang saat ini menjadi calon advokat dari Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.
Namanya Maya Mei Sindy SH, alumni Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang telah dinyatakan lulus dari pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dari FHP Law School ditahun 2022 lalu.

Wanita kelahiran 6 Mei 1999 di Desa Kota datar, kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang ini mengatakan, bahwa dirinya termotivasi menjadi advokat/pengacara karena ingin membuktikan pada masyarakat(awam) bahwa keadilan itu masih ada.
“Untuk membuktikan kepada masyarakat awam, bahwa pandangan mereka tentang keadilan yang tajam kebawah tumpul ke atas itu tidak semuanya benar, karna selama mereka mau memperjuangkan hak-hak mereka, kita sebagai lawyer (advokat) pasti akan membantu untuk keadilan tersebut, Intinya,”kata Maya Mei Shindy, saat ditanyai oleh tim media siletpost.com, Jumat, (16/02/2024).
Maya teringat, sebuah inspirasi dari Lois Farrakhan (pemimpin gerakan agama sinkretis Afrika-Amerika Nation of Islam), bahwa ‘Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya’.
“Jadi kalo tidak diri kita sendiri yang maju untuk memperjuangkan keadilan untuk kita siapa lagi, kalo hanya berdiam diri dan berharap keadilan datang begitu saja itu akan sulit,”lanjutnya.
Wanita muda ini juga pernah magang di institusi Kejaksaan pada 2019 lalu, yakni di Kejaksaan Negeri Belawan. Dan berbekal pengalaman, membuatnya memahami proses penyidikan, dan skenario persidangan.
Saat ini, ia adalah Paralegal di Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI). Ia mengingatkan semua masyarajat punya hak sama (equality) memperjuangkan keadilan. “Intinya kalau mereka (Masyarakat) mau memperjuangkan keadilan, kita sebagai lawyer pasti juga bakal perjuangkan sebisa kita untuk dapatkan keadilan itu,”ujar Maya, yang juga terdaftar pada tim Dewan pengacara nasional (DPN) Indonesia ini.
Bahkan, pihaknya dan tim selalu mendampingi perkara probono (non profit) demi memperjuangkan keadilan masyarakat miskin. “Termasuk perkara KDRT yang maya buat laporan polisi ke polres Jakbar pada 21 Januari 2024 lalu,”imbuhnya

Di usia yang baru mau masuk 25 tahun ini, Maya tergolong memiliki track record yang cukup baik, berbekal tekad yang kuat, ia bahkan sudah keluar masuk Polda Metro Jaya bahkan Mabes Polri dalam mendampingi kliennya. Tak hanya itu, perkara perselisihan hubungan industrial (PHI) juga pernah ia tangani di Kota Bandung.
Bahkan dibeberapa perkara perdata seperti perceraian, waris dan case harta gono-gini, Maya dan timnya sering memenangkan perkara dan saat ini iya tengah mendampingi ‘case’ perbuatan melawan hukum (PMH), “Dan itu masih berjalan dan belum selesai,”ucapnya

Calon advokat muda yang mengerti akan proses ini menyebutkan, bahwa advokat muda jangan lelah untuk berproses.
“Dari senior-senior saya belajar dan motivasi para advokat muda, jangan pernah lelah dengan proses, karna advokat hebat itu lahir dari proses yang sulit, jadi ikutin aja setiap tahapannya, jangan pernah bosan,”pungkas Perempuan yang berpenampilan ‘casual style’ itu.
Maya Mei Shindy saat ini juga assisten Advokat di Law Firm Lana And Patners yang beralamat di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, di kantor ini Maya juga pernah menampingi 37 buruh di melalui kantor Lana Law Firm, hingga sampai di Polres Jakarta Pusat.
Terakhir, calon advokat ini bersaran, di Indonesia ini yang perlu diperbaiki bukanlah systemnya namun oknum penegak hukum yang ada di Indonesia. “Intinya saat emang ada masyarakat yang membutuhkan kita juga harus cepat bergerak, jangan lambat dalam menanganinya,”tandas Maya. (Tim)


