Opini(siletpost.com),-Pesta perpolitikan ‘termegah’ se-Indonesia akan dilaksanakan kurang lebih dalam lima hari lagi. Hari-hari yang tersisa akan menjadi hari-hari mendebarkan untuk semua kalangan, terlebih lagi para ‘sohibul hajat’ yang berjuang dalam pesta tersebut.
Adu strategi sana-sini dan branding sana sini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan elektabilitas ‘sohibul hajat’ yang diusung oleh masing-masing tim sukses. Dalam dunia ekonomi, kita sebut saja sebagai strategi marketing (jualan). Ini sah-sah saja, karena jualan yang laku adalah jualan yang dibranding secara bagus dan terlihat memberi solusi bagi kebutuhan masyarakat kita. Kalo tidak dibranding secara bagus dan tidak terlihat membawa solusi, untuk apa dibeli (dipilih) ? Tapi, penulis beranggapan ini sebuah teknik dasar untuk menarik simpati masyarakat kita yang terbiasa melihat ‘cover’ saja. Masyarakat kita terbiasa melihat ‘cover’ tanpa melihat testimoni dalam praktek saat ‘barang itu belum jadi’, artinya sebelum yang bersangkutan punya kuasa untuk jadi eksekutif atau legislatif negara. Belum lagi sebagian ‘sohibul hajat’ memasifkan money politic sebagai cara tercepat menarik suara, sudah jadi rahasia umum. Inilah realitas yang terjadi di bangsa kita!
Di sisi lain, provokasi dimana-mana terus saja terjadi. Pendukung A terus membranding si A dengan branding yang ideal lalu diviralkan. Sambil membranding si A sambil juga mencaci-maki si B, C dan seterusnya. Bukan hal yang baru dalam tradisi politik kita. Apa memang begitu yang disebut “pesta demokrasi ?”
Beberapa waktu lalu saya sering mendapat ucapan-ucapan baik itu di flyer sosial media, baliho atau konten-konten lainnya yang kurang lebih berbunyi “mari wujudkan pemilu damai”. Sontak saya berucap di dalam hati “bagaimana dan apa sih yang dimaksud dengan pemilu damai ini?” Saya heran dan memandang dalam terhadap iatilah ini. Ada sisi yang terlalu utopis dalam ucapan (istilah) tersebut. Dalam stigmatisasi kita, “Pemilihan Umum” itu masih “Berebut kuasa bersama” bukan menentukan “Arah bangsa bersama”. Jadi bagaimana mungkin “berebut kuasa bisa damai?” Saya memandang, itu terasa perfeksionis untuk kondisi demokrasi Indonesia sekarang.
Berkaca dari tradisi “pesta demokrasi” yang seringkali kita terapkan saya pikir sangat jauh dari kata “pemilu damai”. “Pesta demokrasi” yang kita anut lebih mirip pesta demokras ala-ala Amerika yang menganut Demokrasi Liberal. Hari ini semua bebas menjual, semua bebas mencerca dan semua bebas memaki (personal) dengan landasan “kebebasan berpendapat”. Padahal, _out put_ nya ialah menjatuhkan calon yangtidak sesuai dengan pilihannya. Meskipun hari ini kita mengetahui ada UU ITE yang mengatur itu semua, tetap saja itu ujung-ujungnya dipolitisasi oleh sebagian golongan tetentu dan memberi daya rusak yang besar terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang berlabelkan Demokrasi Pancasila.
Saya pikir, perlu ada pembenahan tentang pemaknaan “pemilu damai” ini, sebab begitu multitafsir dan multipersepsi. Apakah damai sebagaimana damai yang ditafsirkan secara umum ataukah ada telaah khusus ? Sehingga tidak menjadi sebatas slogan saja. Pihak penyelenggara dan pengawas harusnya dapat menjawab tantangan ini secara tanggap dan cepat, sehingga bisa menjelaskan pada masyarakat kita serta terbantu dalam pemaknaan “pemilu damai”.
Oleh : M. Ihsanuddin Izzu M.
(Kader HMI Cabang Jambi)

