Close Menu
SILETPOSTSILETPOST
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Kilas Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Bisnis
  • Opini
  • Islami
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Entertaiment
  • Industri
What's Hot

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

May 13, 2026

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

May 13, 2026

Di HUT Ke-59, Perum Bulog Didukung Terus Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Daerah

May 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
SILETPOSTSILETPOST
Button
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Kilas Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Bisnis
  • Opini
  • Islami
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Entertaiment
  • Industri
SILETPOSTSILETPOST
Home » Pandangan Praktisi Hukum Tentang Dampak Bullying Pada Anak
Opini

Pandangan Praktisi Hukum Tentang Dampak Bullying Pada Anak

Maya Mei Sindy SH Dalam Menanggapi Dampak Bullying Pada Anak
SiletpostBy SiletpostMarch 5, 2024Updated:March 5, 2024No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Jakarta,-Bullying adalah segala bentuk kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang lebih kuat untuk menyakiti orang yang lebih lemah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat sebanyak 2.355 pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk KPAI hingga Agustus 2023.

Dari jumlah tersebut rinciannya yaitu anak sebagai korban bullying/perundungan 87 kasus, anak korban pemenuhan fasilitas pendidikan 27 kasus, anak korban kebijakan pendidikan 24 kasus, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis, 236 kasus, anak korban kekerasan seksual 487 kasus, serta masih banyak kasus lainnya yang tidak teradukan ke KPAI.

Menanggapi dampak Bulliying pada anak ini, praktisi hukum asal Sumatera Utara dari kantor hukum Lana And partners Jakarta Selatan mengatakan, bahwa bullying memiliki berbagai jenis jika ditinjau dari aspek hukumnya.

Maya Mei Sindy SH (dokpri)

“bullying secara fisik, bullying secara lisan (verbal), bullying secara social, bullying di internet (cyberbullying),”kata Maya Mei Sindy SH pada media siletpost.com, selasa, (05/03/2024).

Lanjut Maya, bullying memiliki dampak emosional dan mental pada korban, bahkan gangguan fisik yang menyebabkan cedera pada korban. Tak hanya itu, korban juga bisa merasakan penurunan dalam akademik terhadap korban menjadi tidak fokus belajar, “hingga dapat merusak hubungan social korban,”ucapnya

Alumni PKPA FHP Law School tahun 2022 ini pun berpendapat, bahwa bullying tidak dibenarkan oleh hukum, hal itu katanya termaktub dalam hukum bullying terhadap anak UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76 C jo.Pasal 80.

Alumni Uinsu Medan ini juga mendalilkan, berdasarkan pendapat beberapa ahli seperti Siswati, Widayanti bahwa bullying merupakan salah satu bentuk dari prilaku agresif, seperti ejekan, hinaan, dan ancaman. Bahkan Menurut Smith dan Thompson bullying adalah seperangkat tingkah laku yang dilakukan secara sengaja dan menyebabkan cidera fisik serta psikologis bagi yang menerimanya.

“bullying adalah merupakan Tindakan secara fisik maupun psikologis yang dilakukan oleh orang yang lebih kuat terhadap orang yang lemah untuk membuat seseorang rusak secara mental maupun fisik,”lanjutnya

Dikatakannya lagu,  Bullying sendiri dapat terjadi akibat lingkungan dan kurangnya didikan orang tua terhadap prilaku anak dalam bersosialisasi ke dunia luar yang banyak memiliki pengaruh negative terhadap anak.

Praktisi hukum muda asal Sumatera Utara

“Anak yang melakukan bullying biasanya banyak anak yang kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tua atau keluarga, sehingga mengakibatkan dia mencari perhatian kepada orang lain dengan cara merundung orang yang lemah untuk mencari kepuasan dan kebahagiaannya yang membuatnya merasa lebih hebat dan merasa orang yang paling kuat,”pungkas Maya Mei Sindy SH.

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
Siletpost
  • Website

Related Posts

Alinasi BEM SE-Sulawesi Barat Gelar Rakorda dan Dialog Publik Serta santunan untuk anak yatim, Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

March 14, 2026

Saat Tangan Mu Telah Ku Sambut

March 12, 2026

Perempuan Cendekia Harus Bangkit Melawan Patriarki

March 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks
Don't Miss

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

By SiletpostMay 13, 20260

Jakarta(siletpost.com), 13 Mei 2026 – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

May 13, 2026

Di HUT Ke-59, Perum Bulog Didukung Terus Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Daerah

May 12, 2026

Bunda PAUD Batubara dan IGTKI Perkuat Kolaborasi Mutu Pendidikan

May 7, 2026
Demo
Top Posts

Usung Tema Imabara Kolaboratif, Salim Terpilih Jadi Ketum PB Imabara

February 19, 2024488 Views

Gerak Heroik Abd.Rorano, Digadang Masuk Bursa Politik Pilkada Tidore Kepulauan 2024

March 6, 2024405 Views

Presiden Jolowi Buka 2,3 Juta Lowongan ASN, Simak Penjelasannya

January 5, 2024290 Views

Pemuda Sei Buah Keras Lakukan Ronda Malam, Atasi Keluhan Masyarakat Soal Isu pencurian

April 28, 2024286 Views
Don't Miss

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

By SiletpostMay 13, 20260

Jakarta(siletpost.com), 13 Mei 2026 – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

May 13, 2026

Di HUT Ke-59, Perum Bulog Didukung Terus Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Daerah

May 12, 2026

Bunda PAUD Batubara dan IGTKI Perkuat Kolaborasi Mutu Pendidikan

May 7, 2026

Komitmen Kami Di Media Online Siletpost.com Ini, Berusaha Memberikan Informasi Publik Yang Mengacu Pada Jurnalisme Damai.

Mari Dukung Kami Mempertajam Informasi Dan Fakta

Email Us: siletpost24@gmail.com
Contact: 081264278685

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

May 13, 2026

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

May 13, 2026

Di HUT Ke-59, Perum Bulog Didukung Terus Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Daerah

May 12, 2026
Most Popular

Usung Tema Imabara Kolaboratif, Salim Terpilih Jadi Ketum PB Imabara

February 19, 2024488 Views

Gerak Heroik Abd.Rorano, Digadang Masuk Bursa Politik Pilkada Tidore Kepulauan 2024

March 6, 2024405 Views

Presiden Jolowi Buka 2,3 Juta Lowongan ASN, Simak Penjelasannya

January 5, 2024290 Views
SILETPOST
Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn TikTok
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • DISCLAIMER
  • FORM PENGADUAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
© 2026 Siletpost.com. Develop by OST.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.