Close Menu
SILETPOSTSILETPOST
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Kilas Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Bisnis
  • Opini
  • Islami
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Entertaiment
  • Industri
What's Hot

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

May 13, 2026

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

May 13, 2026

Di HUT Ke-59, Perum Bulog Didukung Terus Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Daerah

May 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
SILETPOSTSILETPOST
Button
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Kilas Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Bisnis
  • Opini
  • Islami
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Entertaiment
  • Industri
SILETPOSTSILETPOST
Home » Problematika Pilkada Pada November 2024
Opini

Problematika Pilkada Pada November 2024

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2024 adalah amanah undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
SiletpostBy SiletpostMarch 6, 2024No Comments2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

siletpost.com-Pilkada serentak 2024 pada November 2024 akan menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah pada waktu yang sama

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak  pada 2024 adalah amanah undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pasal 201 Ayat 8 UU tersebut menegaskan, “pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta walikota dan wakil walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024”.

Ketentuan pasal 201 Ayat (8) UU Nomor 10 tahun 2016 yang menegaskan pemungutan suara pilkada serentak pada November 2024 menyimpan sejumlah masalah yuridis dan administrasi yang sangat serius. Hal tersebut mengandung konsekuensi penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih oleh KPU di masing-masing wilayah baru terlaksana secepat-cepatnya pada Desember 2024. Dengan siklus seperti ini pelantikan kepala daerah dan wakil kepala Daerah terpilih baru bisa tergelar secepat cepatnya pada Januari 2025.

Ini belum lagi jika terjadi sengketa, baik administrasi, pidana, maupun perselisihan hasil pemilihan umum maka jeda waktu yang dibutuhkan akan bertambah panjang sekaligus penuh ketidakpastian. Jadi hal tersebut dikhawatirkan akan menggangu siklus periodesasi lima tahunan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pilkada serentak 2024, jika pelantikan mereka baru di gelar 2025 sementara mereka seharusnya menjabat untuk periode 2024-2029, dan otomatis hal ini akan menghadirkan kekacauan hukum dan administrasi pemerintahan serta ketidakpastian periodesasi masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Oleh : Sri Rezeki Wahyuni Nazla, S.H
Pemerhati Hukum Dan Kebijakan Publik

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
Siletpost
  • Website

Related Posts

Alinasi BEM SE-Sulawesi Barat Gelar Rakorda dan Dialog Publik Serta santunan untuk anak yatim, Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

March 14, 2026

Saat Tangan Mu Telah Ku Sambut

March 12, 2026

Perempuan Cendekia Harus Bangkit Melawan Patriarki

March 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks
Don't Miss

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

By SiletpostMay 13, 20260

Jakarta(siletpost.com), 13 Mei 2026 – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

May 13, 2026

Di HUT Ke-59, Perum Bulog Didukung Terus Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Daerah

May 12, 2026

Bunda PAUD Batubara dan IGTKI Perkuat Kolaborasi Mutu Pendidikan

May 7, 2026
Demo
Top Posts

Usung Tema Imabara Kolaboratif, Salim Terpilih Jadi Ketum PB Imabara

February 19, 2024488 Views

Gerak Heroik Abd.Rorano, Digadang Masuk Bursa Politik Pilkada Tidore Kepulauan 2024

March 6, 2024405 Views

Presiden Jolowi Buka 2,3 Juta Lowongan ASN, Simak Penjelasannya

January 5, 2024290 Views

Pemuda Sei Buah Keras Lakukan Ronda Malam, Atasi Keluhan Masyarakat Soal Isu pencurian

April 28, 2024286 Views
Don't Miss

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

By SiletpostMay 13, 20260

Jakarta(siletpost.com), 13 Mei 2026 – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

May 13, 2026

Di HUT Ke-59, Perum Bulog Didukung Terus Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Daerah

May 12, 2026

Bunda PAUD Batubara dan IGTKI Perkuat Kolaborasi Mutu Pendidikan

May 7, 2026

Komitmen Kami Di Media Online Siletpost.com Ini, Berusaha Memberikan Informasi Publik Yang Mengacu Pada Jurnalisme Damai.

Mari Dukung Kami Mempertajam Informasi Dan Fakta

Email Us: siletpost24@gmail.com
Contact: 081264278685

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

May 13, 2026

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

May 13, 2026

Di HUT Ke-59, Perum Bulog Didukung Terus Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Daerah

May 12, 2026
Most Popular

Usung Tema Imabara Kolaboratif, Salim Terpilih Jadi Ketum PB Imabara

February 19, 2024488 Views

Gerak Heroik Abd.Rorano, Digadang Masuk Bursa Politik Pilkada Tidore Kepulauan 2024

March 6, 2024405 Views

Presiden Jolowi Buka 2,3 Juta Lowongan ASN, Simak Penjelasannya

January 5, 2024290 Views
SILETPOST
Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn TikTok
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • DISCLAIMER
  • FORM PENGADUAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
© 2026 Siletpost.com. Develop by OST.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.