(siletpost.com),- Pasca pemilu 2024 diisi dengan kegiatan produktif yakni membicarakan masa depan suatu daerah. Hal ini dilalukan oleh sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publil Kota Sorong dalam menggelar Diskusi dan Sarasehan Demokrasi Pasca Pemilu 2024 di Kriyad Hotel, kamis (07/03/2024).
Diskusi ini, diprakarsai pleh kelompok cipayung demgan mengundang beberapa narasumber dengan latar belakang akademik dibidangnya, salag satunya dekan Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Sorong (UMS).
Untuk diketahui, kegiatan ini adalah wujud dari pada merespon dinamika politik yg kian memanas dengan beberapa isu isu hangat seputar Papua Barat daya ini.salah satunya adalah terkait dengan hampir tidak adanya keterwakilan orang asli Papua di legislatif baik di kota kabupaten, provinsi dan pusat. Isu semacam ini bisa dianggap menjadi problem di kalangan masyarakat, bahkan dikhawatirkan adalah isu semacam ini bisa berujung pada konflik vertikal di kalangan masyarakat.
“Sehingga dalam diskusi tadi kami menyampaikan atau menyamai prespektif untuk mendorong supaya merubah PKPU sekarang ini sesuai dngn UU Otsus. sebab seperti yg kita ketahui bahwa PKPU itu kedudukan nya di bawa UU Otsus.harapan dari diskusi ini semoga pesan ini bisa tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat se Papua Barat daya untuk tidak termakan dengan isu isu yg berkembang saat ini.memang benar teman teman OAP menuntut Hak nya di atas tanah mereka sendiri tapi harus melalui jalur yg benar dan tepat.sebab orang non OAP yang hari terpilih di kursi legislatif juga tdk salah sebab aturan PKPU sekarang ini memberikan ruang itu,”kata Amir dari Kabid PPD HMI Cabang Sorong
Jadi yang mesti dilakukan adalah rubah PKPU nya dan buat PKPU baru yg tdk bertentangan dan sesuai dengan UU Otsus.sebagai wujud komitmen dan konsistensi negara dalam memberikan kekhususan untuk org Papua,”lanjutnya
Meskipun proses Pemilu telah usai, namun kelompok Cipayung Kota Sorong menilai bahwa proses seperti ini mestinya terus di dorong ke ruang-ruang diskusi publik.
Diskusi yang digelar oleh kelompok Cipayung Kota Sorong itu terdiri dari HMI, GMKI, PMII, GMNI dan KNPI Kota Sorong yang telah menyatukan satu pandangan yaitu mendorong untuk perubahan PKPU yg sesuai dngn UU OtsusPoin-poin dari hasil diskusi tersebut akan disusun dan dibuat dalam bentuk satu draft dan akan diserahkan secara langsung ke Majelis Rakyat Papua (MRP-PBD) agar dapat ditindaklanjuti.Sarasehan Demokrasi yang digelar oleh aktivis Kota Sorong tersebut mengangkat tema “Menakar Masa Depan Papua Barat Daya Pasca Pemilu 2024,”.
Selain dihadiri oleh kalangan mahasiswa dan aktivis, juga dihadiri oleh beberapa tokoh pemuda dan perempuan asli Papua.Ketua STIE Bukit Zaitun yang notabenenya adalah perempuan Papua dan merupakan salah satu pemateri mengungkapkan, harapannya agar PKPU khusus di tanah Papua itu benar-benar dapat didengar oleh dan diserap oleh negara agar dapat tercapai.
“Kalau kita merujuk pada tema yang diusung, itu artinya kita menghitung berapa orang asli Papua yang hari ini lolos sebagai anggota legislatif, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR-RI dan DPD-RI,” ungkap Johana Kamesrar selaku Ketua STIE Bukit Zaitun.
Oleh karena itu Ketua STIE Bukit Zaitun berharap dengan diskusi yang dilakukan oleh para aktivis Kota Sorong hari dapat mendorong agar pemberlakuan PKPU khusus di tanah Papua dapat tercapai. (Rilis/abd)

